Senin, 11 April 2011

Konsep Pembangunan Keraton Yogyakarta

Karaton, Keraton atau Kraton, berasal dari kata ka-ratu-an, yang berarti tempat tinggal ratu/raja. Sedang arti lebih luas, diuraikan secara sederhana, bahwa seluruh struktur dan bangunan wilayah Kraton mengandung arti berkaitan dengan pandangan hidup Jawa yang essensial, yakni Sangkan Paraning Dumadi (dari mana asalnya manusia dan kemana akhirnya manusia setelah mati). Garis besarnya, wilayah Kraton memanjang 5 km ke arah selatan hingga Krapyak dan 2 km ke utara berakhir di Tugu. Pada garis ini terdapat garis linier dualisme terbalik, sehingga bisa dibaca secara simbolik filosofis. Dari arah selatan ke utara, sebagai lahirnya manusia dari tempat tinggi ke alam fana, dan sebaliknya sebagai proses kembalinya manusia ke sisi Dumadi (Tuhan dalam pandangan Jawa).
Sedangkan Kraton sebagai jasmani dengan raja sebagai lambang jiwa sejati yang hadir ke dalam badan jasmani.Kraton menuju Tugu juga diartikan sebagai jalan hidup yang penuh godaan. Pasar Beringharjo melambangkan godaan wanita. Sedangkan godaan akan kekuasaan dilambangkan lewat Gedung Kepatihan. Keduanya terletak di sebelah kanan. Jalan lurus itu sendiri sebagai lambing manusia yang dekat dengan Pencipta (Sankan Paraning Dumadi).Secara sederhana, Tugu perlambangan Lingga (laki-laki) dan Krapyak sebagai Yoni (perempuan). Dan Kraton sebagai jasmani yang berasal dari keduanya.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kraton telah mengalami alih fungsi dari pusat seluruh dimensi kehidupan, dengan politik sebagai faktor dominan, menjadi pusat kebudayaan. Dahulu karena kraton memiliki kedudukannya sebagai pusat poltik, maka ia mampu menjadi patron (pelindung) dari semua dimensi kehidupan yang lain. Ia mampu menjadi pelindung dari usaha ekonomi, kehidupan agama, kehidupan agama,etika dan kebudayaan (yang dalam arti sempit sama dengan kesenian). Pada saat ini kalau orang menyebut kraton sebagai pusat kebudayaan diartikan pusat kesenian (Moedjanto, 1994 :109). Pada dasarnya kraton adalah pusat kehidupan atau inti dari kehidupan Yogyakarta. Pemerintahan berlangsung disana dan kraton juga sebagai tempat pemantau araus kehidupan masyarakat sekitarnya.
Pada masa lalu, pusat kekuasaan atau politik kraton memiliki kemampuan mengatur seluruh dimensi kehidupan. Dengan kekuasaan politik yang ada padanya ia mampu mengendalikan pemerintahan di seluruh negeri, yang diwarnai oleh berbagai macam simbol kebesaran seperti terlihat dalam berbagai upacara seremonial, alat-alat upacara yang mahal, prosesnya yang rumit, hadirnya begitu banyak pembesar dengan busana yang gemerlapan, prajurit yang berjumlah besar, atraksi kesenian yang halus, indah dan megah (Moedjanto, 1994 : 110).
Dengan kekuasaan yang besar pula maka kraton dapat menjadi patron bagi pelindung bagi perkembangan perekonomian. untuk pembiayaan kehidupan kraton, pemerintahan, pemeliharaan prajurit, penyelenggaraan upacara, pendirian bangunan dan pengembangan kebudayaan kraton diperlukan dana yang besar. Kedudukannya sebagai pusat politik, kraton memiliki kekuatan untuk menguasai aspek perekonomian dalam rangka memperoleh dana. Kebutuhan finansial melahirkan beberapa sumber penghasilan bagi kraton berupa, industri busana yang menghadirkan perkampungan Bludiran, industri batik yang tercermin dalam perkampungan Batikan, pertukangan yang melahirkan perkampungan Dagen (pertukangan).
Pada masa kepemimpinannya banyak didirikan pabrik gula di Yogyakarta, seluruhnya berjumlah 17 pabrik. Setiap pendirian pabrik memberikan peluang pada Sultan untuk menerima dana sebesar Rp 200.000,00. Hal ini mengakibatkan Sultan sangat kaya seringga sering dijuluki Sultan Sugih. Pada masa kepemimpinannnya juga merupakan masa transisi menuju modernisasi di Yogyakarta. Banyak sekolah modern didirikan dan karenanya putra-putranya diharuskan mengenyam pendidikan modern, bahkan hingga ke negeri Belanda
Sementara itu dalam sisi spiritual, kraton selalu menjadi pelindung kemajuan agama yang kemudian didirikannya masjid di dekat kraton. Di kraton dipekerjakan pula para ulama. Pegawai kraton (abdi dalem) tersebut dinamakan abdi pamethakan (pamethakan dari kata pethak=putih) sesuai dengan pakaian yang dikenakan para ulama pada masa lalu. Ketika pendidikan barat mulai masuk ke Indonesia, kraton mendirikan sekolah. Dapat kita lihat bahwa keberadaan kraton pada masa lalu berkiprah pada hampir semua bidang seperti politik, etika, ekonomi, dan kebudayaan yang memiliki arti luas, bukan hanya menyangkut kesenian.
Kraton Ngayogyakarta yang sering disebut sebagai Kasultanan Ngayogyakarta berdiri pada tahun 1755. Bangunan Kraton ini dipagari benteng yang luas jaraknya sekitar 5 Km. Pada empat titik pojok bangunan benteng ada bangunan kecil dan disebut sebagai pojok benteng. Pintu masuk ke benteng Kraton melalui apa yang disebut sebagai plengkung. Di dalam bangunan benteng selain ada bangunan Kraton, tempat tinggal Raja, disekitarnya ada sejumlah kampung sebagai tempat bermukim penduduk, yang pada jaman dulu merupakan abdi dalem Kraton, namun pada perkembangan berikutnya, hingga sekarang, Orang yang tinggal di dalam benteng Kraton tidak harus sebagai abdi dalem, tetapi bisa orang dari etnis lain, suku batak misalnya, yang bertempat tinggal di sana lantaran telah membeli tanah berikut bangunan rumah dari pemilik sebelumnya, atau, bisa juga kost atau kontrak di wilayah kecamatan Kraton di lingkungan, dalam istilah lokalnya, "njeron beteng" (dalam beteng). Jadi, pemukim yang tinggal di "njeron beteng" Kraton tidak selalu berkaitan dengan Kraton. Bisa sama sekali terpisah dan tak ada ikatan apapun, kecuali hanya bertempat tinggal karena telah membeli tanah berikut bangunan yang ada di "njeron beteng".





PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, yang mana dengan belajar maka itu berarti bahwa kegiatan menuju pendewasaan dalam berpikir untuk menuju kehidupan yang lebih berarti. Pendidikan dapat membedakan manusia dengan hewan. Hewan juga ”belajar”, akan tetapi lebih ditentukan oleh instink. Sedangkan bagi manusia, belajar berarti rangkaian kegiatan menuju ”pendewasaan” untuk kehidupan yang lebih baik dan berarti.
Pendidikan Islam mulai berkembang sekitar abad ke 14 dan 15 M, ketika Kerajaan-kerajaan Islam berkembang di tanah air. Perkembangan Agama Islam di Nusantara tidak terlepas dari jasa-jasa Wali Songo. Berbagai saluran atau sarana penyebaran mereka gunakan. Salah satunya ialah melalui pendidikan. Apa yang dilakukan oleh para Wali Songo dalam menyebarkan Agama Islam ini sangat menarik sehingga banyak masyarakat yang berminat dan tertarik pasa ajaran mereka. Seiring dengan perkembangan Agama Islam, maka Pendidikan Islam juga mengalami perkembangan.
Pada awalnya pendidikan Islam dilakukan.melalui pengajaran di langgar dan pesantern-pesantren. Di langgar dan pesantren ini para murid, mendapat pendidikan hanya seputar ajaran agama Islam saja. Dasar pendidikannya adalah ajaran agama, maka yang diajarkannya pun hanya hal-hal yang berkaitan dengan ajaran-ajaran agama Islam.
Dalam perkembangan selanjutnya, di Indonesia mulai mengenal persekolahan resmi. Pendidikan Islam tidak hilang begitu saja. Muncullah Madrasah, yaitu sekolah yang dikelola oleh pemerintah atau badan swasta (masyarakat). Dalam madrasah tidak hanya mengajarkan ajaran agama Islam saja, tetapi juga ilmu pengetahuan lainnya. Pendidikan Islam melalui pesantren-pesantren sampai sekarang masih ada, dan melalui langgar juga masih dapat di jumpai di Masjid-masjid, yang lebih di kenal dengan sebutan TPA.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana hakikat dan perkembangan pendidikan Islam?
2. Bagaimanakah model pendidikan Langgar, Pesantren dan Madrasah?




























BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat dan Perkembangan Pendidikan Islam
1. Hakikat Pendidikan Islam
Hakikat pendidikan Islam tidak terlepas dari hakikat Pendidikan secara umum. Dalam arti umum pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua ke generasi muda untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, dan ketrampilannya untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dan menjadi manusia yang seutuhnya. Menurut T. Raka Joni, hakikat Pendidikan meliputi 5 aspek yaitu :
a. Merupakan proses interaksi manusiawi yang ditandai dengan keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik.
b. Merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
c. Meningkatkan kehidupan pribadi dan masyarakat.
d. Berlangsung seumur hidup
e. Merupakan hubungan dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pendidikan bukan sekedar transfer pengetahuan saja tetapi juga sekaligus sebagai transfer nilai-nilai. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi penolong dalam kehidupan manusia. Sama halnya dengan Pendidikan Islam, yang menjadi tujuan utama ialah transfer niali-nilai keagaaman yang ingin membentuk manusia yang berakhlak.
Hakikat pendidikan Islam juga tidak bisa dilepaskan dari hakikat ajaran agama Islam itu sendiri. Hakikat ajaran agama Islam ialah patuh dan taqwa kepada Allah. Hal yang diutamakan dalam ajaran Islam adalah kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam. Kewajiban-kewajiban ini dikenal dengan sebutan fikh yang terdiri atas lima hal, yakni:
a) Syahadah, yaitu mengucapkan kalimat bahwa “Tidak ada Tuhan yang harus disembah, melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya”.
b) Melakukan shalat lima waktu.
c) Membayar zakat kepada fakir miskin.
d) Berpuasa dalam bulan Ramadhan.
e) Pergi naik haji bagi yang mampu.
Dari uraian mengenai hakikat ajaran Islam tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa hakikat pendidikan Islam pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan hakikat ajaran Islam, kerena pendidikan Islam harus di dasarkan atas nilai-nilai yang digali dari sumber Islam yang sebenarnya. Pendidikan Islam berusaha mengantarkan manusia untuk mencapai keseimbangan pribadi secara menyeluruh dan berupaya untuk mengembangkan semua aspek dalam kehidupan manusia yang meliputi aspek spritual, intelektual, imajinasi, keilmiahan, dll.
Tujuan dari pendidikan Islam ialah memberi dorongan untuk menuju kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup, baik dalam hubungan dengan Tuhan, sesama, maupun dengan alam semesta. Pada intinya Pendidikan Islam ingin melahirkan manusia-manusia yang berahlak dan berbudi pekerti luhur, sebagaimana yang telah tertuang dalam ajaran agama Islam. Pengajaran dalam pendidikan Islam lebih menekankan pada ajaran agama, maka kitab Al-Quran adalah pedoman yang selalu digunakan dalam pengajaran Islam.
2. Perkembangan Pendidikan Islam
Masuk dan berkembangnya Agama Islam di Indonesia sekitar abad ke 14 dan 15 melalui berbagai saluran. Salah satunya ialah melalui pendidikan, tokoh yang menggunakan saluran ini ialah para Wali Songo. Cara dan metode yang mereka gunakan sangat menarik bagi masyarakat Indonesia pada saat itu.
. Pengajaran agama Islam awalnya dilakukan melalui Pesantren-pesantren dan pengajaran Langgar. Melalui pesantren dan langgar ini para murid, mendapatkan pendidikan seputar ajaran agama Islam. Dasar dari pengajaran di langgar dan pesantren ini adalah ajaran Islam, maka yang diajarkan hanya hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam saja.
Pada perkembangan selanjutnya, muncullah Madrasah-madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang berdiri sendiri (awal abad ke-20). Madrasah merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang kurikulumnya selain memuat materi pelajaran agama, juga memuat materi pelajaran umum. Di Madrasah pelajaran agama tetap diutamakan, mata pelajaran agama lebih banyak dibandingkan dengan mata pelajaran agama pada sekolah umum.
B. Model Pendidikan Langgar, Pesantren dan Madrasah
1. Model Pendidikan Langgar
Pendidikan di Langgar termasuk permulaan, yang mana disinilah para murid mulai belajar abjad Arab, mengeja ayat-ayat Al Quran dengan pelafalan yang benar dan membacanya dengan nada atau irama.
 Ciri-ciri pendidikan di Langgar adalah
o Pelajaran yang diberikan adalah pelajaran agama yang masih bersifat dasar atau elementer. Dimulai dengan membaca abjad Arab dengan pelafalan dan intonasi yang benar serta cara menulis.
o Murid yang tergabung biasanya berumur 6–12 tahun sehingga biasanya dalam membaca hanya mengikuti atau menirukan apa yang telah dibacakan oleh gurunya.
o Murid-murid diajar secara individual sehingga apabila ada kesulitan dan kesalahan maka guru dapat langsung membantu dan mengoreksinya
o Pelajaran biasanya berlangsung pada sore hari dan selama 2 jam.
o Tidak dipungut biaya namun tergantung kerelaan atau keikhlasan dari orang tua murid.
o Pada umunya pelajaran berlangsung sekitar 1 tahun namun semuanya tergantung pada kemampuan murid.
o Apabila murid dinyatakan tamat maka biasanya diadakan selamatan atau yang biasa dikenal dengan Khatam.




 Kelebihan dari pendidikan Langgar, yaitu
o Pendidikan di Langgar merupakan dasar atau awal dari pengajaran Islam.
o Adanya hubungan yang erat antara guru dan murid serta guru dapat langsung membantu dan mengoreksi apabila ada murid yang mengalami kesulitan. Hal ini dikarenakan sistem pengajarannya bersifat individu.
o Sejak dini murid sudah diajarkan ajaran agama sehingga dapat mengerti dan memahami ajaran agama yang dianutnya.
o Oleh karena pendidikan berlangsung pada sore hari maka itu berarti murid dapat melakukan hal yang positif.
o Dapat manambah banyak teman sehingga dengan begitu murid dapat belajar sosialisasi.
 Kelemahan dari pendidikan Langgar, yaitu
o Guru dianggap orang yang paling benar dan tahu segalanya. Hal ini dikarenakan apa yang dikatakan oleh guru akan selalu diikuti dan ditiru oleh murid.
o Guru sulit untuk mengatasi kegaduhan karena sistem pengajaran yang individual.
 Sumbangan dari pendidikan langgar, yaitu
o Sejak dini anak-anak telah diajarkan ajaran agama yang dianutnya (dalam hal ini Agama Islam).
o Sebagai salah satu sarana yang berfungsi untuk mengarahkan anak-anak pada hal yang positif serta dapat belajar bersosialisasi.
2. Model Pendidikan Pesantren
 Ciri-ciri pendidikan di Pesantren yaitu
o Kyai adalah fungsionaris tunggal dalam pesantren sehingga Kyai merangkap sebagai pendiri, pelaksana dan sekaligus guru.
o Badal adalah santri senior yang dipercaya oleh Kyai dan biasanya diangkat sebagai wakilnya.
o Santri adalah sebutan bagi pelajar yang menuntut ilmu di pesantren.
o Di samping pelajaran yang bersifat umum namun yang paling di prioritaskan adalah pelajaran agama Islam.
o Pesantren pada dasarnya tidak mengenal batasan umur dan jangka waktu pendidikan. Sehingga santri dapat berpindah dari satu pesantren ke pesantren yang lain guna memperoleh ilmu sebanyak-banyaknya. Hal ini di latar belakangi pada salah satu hadis yang berbunyi “Uthlubul’ilma, minal mahdi’ilalah di (artinya ”tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai ke liang lahat”). Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan di pesantren adalah pendidikan seumur hidup atau Long Life Education.
o Di lingkungan sebuah pesantren terdapat sebuah Mesjid yang digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan, tempat tinggal Kyai, asrama untuk para santri dan ruangan-ruangan belajar.
o Ijazah yang dikeluarkan tidak diakui oleh pemerintah sehingga para alumni tidak bisa untuk menjadi pegawai negeri.
 Kelebihan dari pendidikan di Pesantren yaitu
o Terciptanya hubungan yang akrab antara Kyai dan santri. Hal ini mngingat bahwa mereka hidup dalam satu lingkungan tempat tinggal.
o Pesantren dapat diibaratkan sebagai asrama sehingga dapat melatih santri untuk hidup mandiri, tanggung jawab, disiplin, solidaritas dan gotong royong.
o Pendidikan pesantren bersifat terbuka sehingga siapa saja dapat mendalami ajaran agama.
o Pendidikan pesantren tergolong bebas, artinya tidak ada batasan umur.
o Tingkah laku santri dapat selalu diawasi oleh Kyai sehingga pesantren dapat berfungsi sebagai “senjata” untuk menangkal adanya pengaru-pengaruh buruk.
 Kelemahan dari pendidikan di Pesantren yaitu
o Kepemimpinan bersifat sentralistis yang mana segala peraturan dan keputusan berdasar pada pemimpin atau Kyai.
o Kurangnya pelajaran umum karena lebih berorientasi pada ajaran agama.
o Kurikulumnya belum teratur dan menggunakan kurikulum yang dikembangkan sendiri. Hal ini dikarenakan santrilah yang menentukan sendiri berapa lama ia mengikuti pelajaran dalam sebuah pesantren.
o Dapat menimbulkan sikap fanatik karena dalam proses belajar lebih berorientasi ke agama.
o Para santri tidak memiliki kebebasan karena segala tingkah lakunya diawasi oleh guru atau Kyai . hal ini dikarenakan antara santri dan Kyai tinggal dalam satu lingkungan.
o Tidak adanya ijazah yang diakui oleh pemerintah.
 Sumbangan dari pendidikan di Pesantren yaitu
o Pendidikan di pesantren merupakan sarana pembentukan kepribadian yang berakhlak sesuai dengan ajaran agama Islam.
3. Model Pendidikan Madrasah
Pendidikan Islam melalui Madrasah, muncul sekitar abad ke 20. Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang mandiri, di kelola oleh pemerintah dan juga badan swasta (masyarakat).
 Ciri-ciri pendidikan di madrasah yaitu
o Merupakan lembaga yang dikelola oleh swasta dengan mengikuti aturan pemerintah.
o Pelajaran yang diberikan bukan hanya pelajaran yang bersifat keagamaan melainkan juga pelajaran yang bersifat umum (sama halnya dengan Sekolah Umum).
o Madrasah memiliki batas umur. Apabila umur 6–12 tergolong dalam Madrasah Ibtidaiyah, 13–15 tergolong dalam Madrasah Tsanawiyah dan 16 – 18 tergolong dalam Madrasah Alliyah.
o Murid diharuskan bayar uang sekolah.
o Memiliki kurikulum sehingga rencana pembelajaran menjadi jelas dan teratur.
o Ijazah yang dikeluarkan diakui oleh pemerintah.
 Kelebihan dari pendidikan di madrasah yaitu
o Mengacu pada kurikulum yang telah ditentukan sehingga rencana pembelajaran menjadi jelas dan teratur.


 Kelemahan dari pendidikan di madrasah yaitu
o Oleh karena adanya pembatasan umur maka tidak semua orang bisa masuk ke madrasah.
o Telah mengenal adanya administrasi sekolah.
 Sumbangan dari pendidikan di Madrasah yaitu :
o Siswa dapat mengenal administrasi sekolah.




































BAB III

KESIMPULAN


Hakikat dari Pendidikan Islam ialah pendidikan yang berdasarkan atas ajaran agama Islam, yang selalu menekankan pada nilai-nilai kebenaran. Tujuan dari Pendidikan Islam ialah ingin melahirkan manusia-manusia yang berpendidikan dan berahlak. Pendidikan Islam memberi dorongan pada anak didik untuk menuju kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup, baik dalam hubungan dengan Tuhan, sesama, maupun dengan alam semesta. Dasar dalam Pendidikan Islam adalah ajaran Islam, maka maka kitab Al-Quran adalah pedoman yang selau digunakan dalam pengajaran Islam.
Langgar dan Pesantren merupakan model pendidikan Islam awal. Melalui pesantren dan langgar ini para murid, mendapatkan pendidikan seputar ajaran agama Islam. Pada perkembangan selanjutnya, muncullah Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang berdiri sendiri. Madrasah merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang dikelola oleh swasta dengan mengikuti aturan pemerintah, yang mana dalam kurikulumnya tidak hanya memuat ajaran agama saja, tetapi juga pengetahuan lainnya. Di Madrasah mata pelajaran agama lebih banyak dibandingkan dengan mata pelajaran agama pada sekolah umum.











Daftar Pustaka

Bradjanagara, Sutedjo. 1956. Sejarah Pendidikan Indnesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Busyairi, Ahmad. 1987. Tantangan Pendidikan Islam. Yogya : UII.
Mestoko, Sumarsono. 1986. Pendidikan Indonesia dari Jaman ke Jaman. Jakarta : Balai Pustaka.
Prasodjo, Sudjoko. 1974. Profil Pesantren. Jakarta.
Saleh, Sonhaji. 1988. Dinamika Pesantren. Jakarta : Guna Aksara.
Usa, Muslih (edtr). 1991. Pendidikan Islam di Indonesia. Yogya : Tiara Wacana.
Zieme K, Manfred. 1986. Pesantren dalam Perubahan Sosial. Jakarta : PT. Temprint.

PEMIKIRAN MENGENAI KETAHANAN EKONOMI REPUBLIK INDONESIA

Pada saat awal pertumbuhan ekonomi RI, Pemerintah dihadapkan pada permasalahan dan situasi yang kacau akibat pendudukan Jepang, Pemerintah tidak sempat melakukan tindakan-tindakan secara konsepsional. Baru setelah bulan Februari 1946, Pemerintah mulai memprakarsai usaha untuk memecahkan masalah-masalah yang mendesak. Usaha ini merupakan perintisan usaha pemecahan masalah secara menyeluruh dan memperoleh kesepakatan yang bulat di dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak. Masalah yang dihadapi pemerintah yaitu:
1. Masalah produksi dan distribusi bahan makanan.
2. Masalah sandang.
3. Status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Sejak adanya PPBM (Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan) maka dihapusnya larangan pengiriman bahan-bahan antar karesidenan kecuali beras. Untuk beras masih harus mendapat izin dari Jawatan Kemakmuran. Tentang administrasi perkebunan, kabinet Sjahrir kedua persoalan tersebut bisa diselesaikan. Semua perkebunan dikuasai negaara dengan system sentralisasi di bawah pengawasan Menteri Kemakmuran.
Konferensi ekonomi kedua diadakan di Solo tanggal 6 Mei 1946.Masalah yang dibahas yaitu masalah keuangan Negara, pengendalian harga, distribusi dan alokasi tenaga manusia. Dalam konferensi ini rencana konkrit yang disarankan oleh Moh.Hatta adalah rehabilitasi pabrik gula, karena gula merupakan bahan ekspor yang penting dan pengusahaanya harus dikuasai Negara dan hasil dari ekspor ini bisa ditukar dengan barang yang dibutuhkan oleh RI.
Berdasar Peraruran Pemerintah noNo. 3/1946 tanggal 21 Mei 1946 dibentuk Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPBN) Dengan status perusahaan Negara. BPPBN dipimpin oeleh Notosudirjo, peraturan disusun dengan Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1946, tanggal 5 Juni 1946 , mengenai pembentukan Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) yang mempunyai tugas:
1. Meneruskan pekerjaan bekas perusahaan perkebunan yang dikuasai oleh Jepang.
2. Mengawasi perkebunan bekas milik Belanda.
3. Mengawasi perkebunan-perkebunan lainya, dengan cara mengawasi mutu produksinya.
Atas inisiatif Menteri Kemakmuran dr. A. K. Gani pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planning Boarad (Badan Perancang Ekonomi) yang bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Perencanaanya untuk mengkoordinasi dan merasionalisasi semua cabang produksi dalam badan hukum. Setelah Badan Perencana besidang dr. Gani mengumumkan rencana pembangunan sepuluh tahun antara lain.
1. Semua bangunan umum, perkebunan dan industri menjadi milik negara.
2. Bangunan vital milik asing akan dinasionalisasi dangan pembayaran ganti rugi. Perusahaan milik Jepang disita sebagai ganti rugi RI.
3. Perusahaan modal asing lainya akan dikembalikan pada yang berhak.
Untuk membiayai rencana pembangunan ekonomi ini Pemerintah akan mengerahkan dana-dana masyarakat yaitu dengan pinjaman nasional dan tanbungan masyarakat, pinjaman dari luar negeri dan biaya lainya mengikut sertakan badan swasta di dalam pembangunan ekonomi.Tetapi rencana ini tidak berhasil dikarenakan situasi politik dan militer tidak memungkinkan. Belanda mengakibatkan sebagian besar wilayah Indonesia yang ekonomis potensial jatuh ke tangan mereka akibatnya kesulitan ekonomi semakin memuncak. Sehingga Pemerintah melaksanakan rasionalisasi . Rasionalisasi itu meliputi penyempurnaan administrasi negara, angkatan perang dan aparat ekonomi. Sejumlah Angkatan Perang dikurangi
Karena dasar ekonomi kita petani dari Menteri Urusan Bahan Makanan Kasimo. Kasimo menyarankan agar menanami tanah yang kosong. DI Jawa ditanami bibit padi yang unggul dan memelihara hewan ternak dengan baik dan dilaksanakanya trasmigrasi. April 1947 Badan Perancang Gani di ganti dengan Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang dipinpin oleh Moh. Hatta yang bertugas mempelajari, ,emgumpulkan data dan memberikan bahan bagi Pemerintah dan menasehati Pemerintah dalam berunding dengan Belanda. Panitia ini mempelajari tentang masalah ekonoi umum, perkebunan, perindustrian, pertambangan, hak milik asing, keuangan, listrik, kereta api, term, perburuan dan masalah di daerah pendudukan Belanda. Panitia ini menghasilkan rancangan berisi program pembangunan jangka panjang dengan tujuan memperbesar dan meyebarkan kemakmuran secara merata, dengan cara:
1. Mengintensifkan usaha produksi
2. Memajukan pertukaran Internasional
3. Mencapai taraf hidup yang lebih baik
4. Mempertinggi derajat dan kecakapan rakyat
Adapun petunjuk yang harus diikuti yaitu sektor perdagangan digiatkan kembali, impor dibatasi, ekspor ditingkatkan dan trasmigrasi di galakkan. Tetapi semua itu belum bisa dilaksanakan karena situasai politik dan militer yang tidak stabil. Terjadinya pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, aksi militer Belanda yang kedua. Pada saat perang kemerdekaan partisipasi dari para pengusaha swata kurang menggembirakan sehingga wadah persatuanya harus diperkuat. Persatuan Tenaga Ekonomi (PTE) menggalang dan melenyapkan individualisme dikalangan pedagang untuk memperkokoh ekonomi.

Senin, 15 Februari 2010

OPOSISI PERSATUAN PERJUANGAN TERHADAP KABINET SJAHRIR

1. Terbentuknya Persatuan Perjuangan
Kebijakan Sjahrir menjalankan politik diplomasi untuk menghadapi Belanda yang ingin kebali menjajah, ditentang oleh kelompok-kelompok yang lebih mengutamakan perjuangan fisik. Kelompok-kelompok ini yakin perjuangan fisik atau beperang dengan Belanda mampu membawa Indonesia mencapai kemerdekaan 100%. Keyakinan tersebut berdasarkan atas percaya diri yang muncul ketika mereka berhasil menghadapi pasukan Belanda dan sekutu di medan perang. Pertempuran Ambarawa-Semarang dan Surabaya merupakan titik balik kekuatan Republik. Demikian pula dengan clash di Magelang, pihak Republik berhasil memukul mundur pasukan sekutu. Di Banyumas, pasukan BKR/TKR pimpinan Jenderal Sudirman berhasil merebut senjata-senjata milik Jepang. Kemenangan-kemenangan inilah yang membangkitkan rasa percaya diri kelompok penentang diplomasi, mereka yakin apabila kekutan-kekuatan yang ada bersatu dan dikoordinasi dengan baik pasukan musuh dapat dikalahkan.
Kelompok-kelompok penentang kebijakan Sjahrir ini antara lain ialah kelompok yang terdiri atas mantan-mantan menteri dalam Kabinet Soekarno, seperti Ahmad Subardjo, Iwa Koesuma Soemantri, Muhammad Yamin, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka merupakan orang-orang yang tidak puas dengan kebijakan Sjahrir, dan merasa tersingkir dari panggung politik, serta tersinggung dengan cap kolaborator yang diungkapkan Sjahrir dalam buku Perjuangan Kita.
Kelompok lainnya ialah kelompok yang dipimpin oleh Bung Tomo dengan nama Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BKRI), kelompok ini menentang kebijakan Sjahrir untuk melakukan perundingan karena menurut mereka apabila mengadakan perundingan dengan Belanda, maka kita akan ditipu. Kelompok penentang kebijakan Sjahrir lainnya ialah kelompok Tan Malaka, kelompok ini merupakan penganut aliran Trotkis yang bersumber pada konsep pelaksanaan revolusi permanen tanpa adanya perundingan dengan pihak musuh. Kelompok yang terakhir ini merupakan kelompok yang paling kuat menentang kebijakan Sjahrir untuk melakukan perundingan dengan pihak Belanda.
Pada tanggal 6 Januari 1946, diadakan kongres rakyat di Purwokerto yang dihadiri oleh 143 organisasi yang menentang kebijakan Sjahrir. Pembicara utama dalam kongres tersebut ialah Tan Malaka yang muncul untuk pertama kalinya di depan umum sejak tahun 1922. Dalam pidatonya, Tan Malaka menganjurkan untuk menyusun suatu minimum program yang singkat dan jelas, sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat mendukungnya. Dalam konggres rakyat di Purwokerto ini belum terbentuk suatu organisasi, kongres ini hanya merupakan pertemuan awal dari organisasi-organisasi yang pada dasarnya tidak setuju diadakannya perundingan dengan pihak Belanda.
Minimum program yang dimaksud Tan Malaka ialah sebagai berikut:
1) Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100%.
2) Pemerintahan rakyat (artinya haluan pemerintah sesuai dengan kehendak rakyat).
3) Tentara rakyat (artinya haluan Tentara sesuai dengan kehendak rakyat).
4) Melucuti senjata Jepang.
5) Mengurus tawanan bangsa Eropa.
6) Menyita perkebunan musuh dan menyelenggarakannya.
7) Menyita dan menyelenggarakan perindustrian (pabrik, bengkel, tambang, dll) milik musuh.
Rumusan minimum program yang ditawarkan oleh Tan Malaka tersebut lebih mengutamakan perlawan terhadap sekutu dan Belanda serta mengorbankan kedudukan RI sebagai negara yang merdeka. Pemerintah RI mengadakan perundingan dengan Belanda dan sekutu agar kemerdekaan dan kedaulatan RI dapat diakui oleh pihak lain. Sedangkan minimum program lebih mengutamakan perlawanan fisik dan revolusi total, tindakan ini lebih merupakan pemberontakan terhadap penjajah daripada bertindak sebagai negara yang berdaulat.
Memunculkan Tan Malaka dan minimum program dalam konggres rakyat di Purwokerto merupakan usaha dari Sukarni dan Adam Malik. Mereka ingin menggantikan posisi Soekarno-Hatta dengan Tan Malaka. Tindakan tersebut dilakukan atas dasar ketidaksetujuan mereka diadakannya perundingan dengan Belanda. Mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan jalan perundingan yang dilakukan oleh Sjahrir merupakan poltik yang sejalan dengan garis politik Soekarno-Hatta, namun Sukarni dkk merasa sangsi atas kesediaan pemerintah tersebut.
Kehadiran dan program Tan Malaka pada saat itu mempunyai daya tarik tersendiri bagi orang-orang dan kelompok yang tidak menyukai program Kabinet Sjahrir. Pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946, diadakan konggres perjuangan rakyat yang kedua di Surakarta. Konggres ini dihadiri sekitar 133 organisasi dan badan perjuangan. Pada kesempatan ini, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta serta semua turut diundang untuk menghadiri kongres, namun mereka tidak hadir. Dari pihak pemerintah, yang datang menghadiri konggres ialah Jenderal Sudirman yang menyatakan bahwa ia turut menentang kebijakan Kabinet Sjahrir.
Kongres yang kedua ini menghasilkan persetujuan dari anggota-anggotanya untuk membentuk sebuah organisasi yang mampu mewadahi aspirasi seluruh organisasi dan badan perjuangan yang ada. Sesuai dengan pidato Tan Malaka yang mengingatkan betapa pentingnya oraganisasi dan persatuan, maka disetujuilah pembentukan organisasi dengan nama Persatuan Perjuangan (PP). Selanjutnya dibentuk “Panitia Kecil” yang terdiri atas sebelas anggota untuk membuat usul-usul kongkret bagi pengorganisasian intern badan baru tersebut. Keanggotaan panitia ini merupakan gambaran dari kelompok-kelompok yang tergabung saat itu, seperti Pesindo yang diwakili oleh Ibnu Parna, Masyumi diwakili oleh Wali al-Fatah, Dewan Perjuangan Jawa Tengah diwakili Sakirman, PS diwakili Abdulmadjid, TKR diwakili oleh Jenderal Sudirman, Angkatan Laut diwakili Atmadji, KNI-Surakarta diwakili Soejono, PRI Surabaya diwakili oleh Usman dan Perwani diwakili oleh Nyonya Mangoenkoesumo.
Daya tarik PP terus berkembang, pada tanggal 27 Januari 1946, diadakan kongres lanjutan yang dilaksanakan di Surakarta. Dalam kongres ini telah bergabung beberapa partai dan badan perjuangan lainnya, seperti PKI yang diwakili oleh Mr. Yusuf, BPRI diwakili oleh Bung Tomo, PBI, dan berbagai partai lainnya. Selanjutnya dalam kongres yang diadakan pada akhir Januari 1946, anggota organisai PP semakin bertambah luas dengan ikut sertanya BPKRI (Badan Konggres Pemuda Republik Indonesia) dan beberapa badan perjuangan besar seperti Barisan Banteng dan Dewan Perjuangan Jawa Tengah, Timur dan Barat. Hal ini menunjukkan bahwa penampilan dan kewibawaan Tan Malaka sebagai pencetus lahirnya PP telah mencapai puncak kenerhasilannya. Sejumlah besar golongan yang berbeda-beda telah memutuskan untuk bergabung dalam PP dan mulai menjauhi pemerintah.
2. Usaha Menjatuhkan Kabinet Sjahrir I
Persatuan Perjuangan semakin populer dan berkembang dengan cepat berkat kepribadian dan muslihat Tan Malaka yang dikemukannya dengan konsekuen. Selain itu kesulitan-kesulitan yang dihadapi Kabinet Sjahrir juga mendorong kelompok-kelompok lain untuk mencari alternatif lain sehingga dapt meningkatkan popularitas organisasi tersebut. Sejak terbentuknya PP, wibawa Sjahrir dan kabinetnya semakin menurun dan mengalami kesulitan-kesulitan baik dalam bidang politik maupun militer. Perundingan-perundingan yang dilakukan oleh Sjahrir tidak membuahkan hasil yang gemilang, kedudukan Republik Indonesia dalam diplomasi masih sulit. Di kalangan partai pendukung kabinet juga terdapat ketidakpuasan, BPKNIP pada akhirnya mengalami reorganisasi, jumlah anggotanya diperbesar dari 8 menjadi 25 orang. Pemuda menyerang Kabinet Sjahrir dan menuduh sejumlah menteri dicap berbau Belanda, akibatnya pada bulan Desember kabinet terpaksa direshuffle.
Pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946 menandakan kelemahan pemerintah dan mempunyai kensekuensi-konsekuensi untuk pembagian kekuasaan antara kabinet dan musuhnya. Karena Sjahrir menjabat sebagai perdana menteri sekaligus menteri luar negeri, ia merasa lebih baik jika mempertahankan kedudukannya di Jakarta, sedangkan presiden dan wakil presiden pindah ke pedalaman. Perpisahan secara fisik ini dapat memperlebar dan memperdalam jurang kejiwaan politik antara kabinet dan musuh-musuhnya, karena Jakarta dan Yogyakarta merupakan dua lingkungan yang sangat berbeda. Jakarta sedang dikuasai oleh sekutu dan yang dapat mengambil bagian untuk menghadapi sekutu adalah orang-orang yang berintelektual Belanda. Sedangkan Yogyakarta merupakan sebuah wilayah dimana tidak ada seorangpun anggota sekutu yang dapat dijumpai, dan pernyataan kemerdekaan dapat ditunjukkan secara leluasa. Di sini markas besar militer telah lama didirikan, selain itu juga terdapat markas besar Hisbullah dan Laskar Rakyat Mataram pimpinan Sultan. Jakarta dan Yogyakarta masing-masing menjadi simbol dan perjuangan.
Untuk mengatasi masalah, pemerintah berusaha untuk mendekati pihak PP, akan tetapi pihak PP tidak bersedia menerima selama pemerintah masih menjalankan politik lunak (diplomasi). Pimpinan Masyumi menyatakan kepada presiden bahwa kepercayaan kepada Kabinet Sjahrir sudah hilang, akibat tidak adanya tindakan dari kabinet ketika terjadi serangan pasukan Inggris di Tangerang, Jakarta, Bogor, dll. Pada tanggal 10 Februari pemerintah mengumumkan usul-usul Belanda, hal ini membuat ketegangan semakin bertambah.
Dalam sidang tanggal 11-13 Februari, Masyumi meminta agar dibentuk kabinet baru yang sungguh-sungguh bercorak nasional. Hal serupa diikuti oleh PNI dan PKI. Selanjutnya BPKNIP mengadakan sidang istimewa pada tanggal 16 Februari, sidang ini menghasilakan resolusi yang intinya berisi desakan kepada presiden agar merombak susunan kabinet dan mereorganisasi KNIP. Ini menunjukkan bahwa BPKNIP sudah tidak percaya lagi kepada Kabinet Sjahrir. Dalam sidang ini tidak dihadiri oleh wakil ketua BPKNIP yakni Adam Malik dan anggotanya Sukarni. Pada akhirnya Sjahrir menyadari bahwa resolusi dari BPKNIP tersebut menginginkan dirinya untuk mengundurkan diri, maka pada tanggal 23 Februari ia mengajukan surat pengunduran diri dan disetujui oleh presiden pada tanggal 28 Februari.

3. Usaha Menjatuhkan Kabinet Sjahrir II
Setelah berhasil menjatuhkan Kabinet Sjahrir, anggota PP berencana akan membentuk sebuah kabinet koalisi. Namun pada kenyataannya terjadi pertentangan yang hebat antara PP dengan PNI dan Masyumi, sehingga mereka tidak sanggup untuk membentuk kabinet koalisi tersebut. Soekarno sendiri sebenarnya menujuk Tan Malaka sebagai formatur kabinet baru, namun ia tidak mendapat dukungan yang kuat dari PP sendiri. Hal ini dikarenakan banyak unsur dalam PP yang bergabung hanya untuk menggulingkan Sjahrir, tetapi tidak untuk mendukung Tan Malaka sebagai perdana menteri. Soekarno-Hatta juga pada dasarnya tidak setuju dengan minimum program yang ingin dijalankan oleh PP, maka pilihannya ialah kembali menunjuk Sjahrir sebagai formateur kabinet baru.
Pembentukan Kabinet Sjahrir yang kedua ini mengundang timbulnya reaksi dan komentar dar berbagai pihak, terutama dari PP. Menurut PP, susunan daftar Kabinet Sjahrir II belum merupakan perwujudan dari pemerintah koalisi seperti yang diharapkan. Partai Sosialis dianggap masih mendominasi kabinet, selain itu banyak tokoh-tokoh non-partai dan orang-orang yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan ideologi yang mirip dengan PSI. Di samping itu, dalam kabinet ini lebih banyak dari golongan profesional; yaitu 18 dari 27 menterinya adalah sarjana-sarjana berpendidikan barat.
Menjalankan politik diplomasi untuk menghadapi Belanda merupakan salah satu program yang akan digunakan oleh Sjahrir dari awal menjalankan roda pemerintahan. Dalam kabinetnya yang kedua ini Sjahrir memutuskan untuk melanjutkan diplomasi yang sudah dirintisnya. Untuk itu, ia menyadari sepenuhnya resiko yang akan dihadapinya ketika mengambil keputusan tersebut. Ia mengambil langkah-langkah untuk mematahkan oposisi yang akan menjadi penghalang dalam menjalankan diplomasi.
Langkah pertama ialah menetralisir sebagaian perkumpulan pemuda yang tergabung dalam PP. Pada tanggal 1 Maret 1946, PNI bergabung dalam PP, namun pada saat itu sudah banyak organisasi yang mulai mengeluarkan diri dari PP. Hal ini disebabkan karena organisasi-organisasi tersebut menganggap kelima program kabinet cukup progresif dan secara prinsipiil tidak jauh berbeda dengan minimum program yang diusulkan PP. Organisasi yang keluar antara lain Pesindo dan BTI, disusul oleh Dewan Perjuangan Jawa Timur, Koperasi Rakyat Cirebon, Parkindo, dan PKRI serta masih banyak organisasi lainnya. Pada pertengahan Maret menjelang pelantikan Kabinet Sajhrir II, anggota PP yang semula mencapai 141 kini tinggal 40 saja.
Posisi PP semakin melemah akibat berkurangnya dukungan yang diterima dari organisasi-organisai pendukung sebelumnya. Mereka yang masih sejalan dengan PP mengeluarkan ancamannya, BPRI pimpinan Bung Tomo menyatakan bahwa jika PP tidak sanggup menjalankan minimum program tersebut, maka BPRI akan mengobrak-abrik PP. Untuk menggalang solidaritas anggotanya kembali, PP mengadakan kongres yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 1946 di Madiun. Kongres ini hanya dihadiri oleh 40 oragnisasi saja, diantara puluhan organisasi tersebut sebagian besar berasal dari golongan militer. Organisasi-organisasi tersebut antara lain BPRI, Barisan Hisbullah, Barisan Banteng, Laskar Rakyat, dan Polisi Khusus yang dipimpin oleh Yasin. Kongres PP ini menunjukkan bahwa telah terjadi perpecahan dikalangan organisasi perjuangan bersenjata.
Langkah selanjutnya ialah mengadakan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin PP. Pemerintah menggunakan startegi yang tepat untuk bisa menangkap para pemimpin PP. Untuk menghindari kontak fisik, penangkapan dilaksanakan saat laskar-laskar pendukung PP sudah meninggalkan kota Madiun. Selain itu, penangkapan tersebut dilakukan secara diam-diam sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak mengetahui. Kronologi penangkapan dimulai dari sebuh undangan yang ditujukan kepada Tan Malaka. Ia diminta untuk datang ke rumah Residen Madiun, selanjutnya ia akan dibawa ke Yogyakarta untuk berunding dengan presiden. Akan tetapi ternyata Tan Malaka tidak dibawa ke Yogyakarta, ketika tiba di Surakarta ia diserahkan kepada tentara. Bersamaan dengan itu ditangkap pula pemimpin PP yang lainnya, yaitu Soekarni, Mohammad Yamin, dan Abikunso Tjokrosujoso, kemudian pada tanggal 20 Maret 1946, Chaerul Saleh juga ditangkap.
Pada tanggal 22 Maret 1946, pemerintah mengumumkan penahanan para pemimpin PP di Surakarta. Penangkapan itu dilakukan oleh pemerintah atas dasar pertimbangan untuk menghindari timbulnya kekacauan dan keresahan dalam masyarakat, atau perpecahan yang menghalangi politik pemerintah. Penahanan para pemimpin PP ini menimbulkan reaksi berupa kecaman terhadap pemerintah karena dapat dianggap sebagai pemberangusan kebebasan berkumpul dan berbicara. Selain itu, pihak militer mengeluarkan pernyataan bahwa penahanan para pemimpin PP dilakukan tidak atas perintah pimpinan militer, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Penahanan atas tokoh-tokoh penting dan paling berpengaruh dalam PP memberi pukulan berat bagi organisasi ini. Kelompok-kelompok yang semula bersatu dan bekerjasama dalam PP akhirnya tercerai-berai dan eksistensi PP sepertinya tinggal menghitung hari saja. Akhir dari segala ketidakpastian dari organisasi ini adalah sebuah usulan untuk membubarkan PP. Pada tanggal 4 Juli 1946, anggota-anggota PP yang masih tersisa mengadakan rapat di Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Mangunsarkoro itu berjalan sangat alot. Sebagian besar peserta rapat menginginkan agar PP dibubarkan, dan kemudian mendirikan sebuah badan lain untuk menggantikan PP.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:
I. PP dan Konsentrasi Nasional
Atas inisiatif PP untuk memperluas lingkungan persatuannya, pada tanggal 5 Mei 1946 telah berdiri badan pemusatan tenaga nasional untuk mempertahankan negara Republik Indonesia, yaitu Konsentrasi Nasional.
II. Gabungan Gerakan Revolusioner
Mengingat, dasar pendirian PP sejak mulai berdirinya ialah mengusahakan berlakunya perjuangan revolusioner oleh seluruh bangsa kita, maka agar tetap semangat perjuangan itu terus dipelihara dengan baik, terutama dalam Konsentrasi Nasional. Pada rapat tersebut diatas, dibentuklah panitia “Pembentukan Gabungan Revolusioner” untuk kepentingan perjuangan nasional yang sedang berlaku ini dan belum bisa dipastikan kapan selesainya.
III. Selekas mungkin akan diterbitkan buku Peringatan Persatuan Perjuangan yang memuat sejarah perjuangan.
Dengan keputusan-keputusan tersebut, maka berakhirlah riwayat PP dalam pentas revolusi Indonesia. Pemerintahan Sjahrir merasa terganggu dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para pemimpin PP beserta anggota-anggotanya, sehingga mereka harus disingkirkan. Setelah ditinggal pemimpin-pemimpinnya, PP tidak bisa diorganisir dengan baik. Sebagian diantara organisasi yang ada dibawahnya bergabung dalam organisasi baru bernama Konsentrasi Nasional. Pada perkembangan selanjutnya, ternyata energi yang dimiliki oleh organisasi ini tidak sekuat PP. Sehingga pada akhirnya organisasi ini bubar dengan sendirinya.

Situasi Politik Indonesia Pasca Kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sebuah tonggak lahirnya negara baru, terbebasnya bangsa dari tindasan bangsa asing. Kemerdekaan yang telah dicapai tidak serta merta dapat langsung dirasakan oleh bangsa Indonesia, akan tetapi perjuangan baru dimulai, yaitu untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman akan kembalinya penjajahan. Sejak itu terjadilah berbagai usaha rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan, misalnya pengambil-alihan kantor-kantor pemerintahan dan kekuasaan dari tangan Jepang oleh pemuda diberbagai tempat ditanah air.
Tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945), serta memilih Presiden dan Wakil Presiden yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengamnatkan pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI) dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai negara. Pembentukan KNI-Pusat dimaksudkan untuk membantu Pemerintah, dan badan ini dibentuk sampai tingkat daerah. Selanjutnya dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), dengan tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban umum.
Pada tanggal 5 September 1945, Soekarno membentuk Kabinet Pertama RI dengan bentuk presidensial, dengan susunan anggotanya sebagai berikut :
Menteri Luar Negeri : Mr. Subarjo, penasihat Bukan fu, kantor AL Jepang dibawah pimpinan Laksamana Maeda.
Menteri Dalam Negeri : Wiratnakusuma, Kepala Departemen Dalam Negeri Pemerintah Jepang.
Menteri Kehakiman : Prof. Supomo, Kepala Departemen Kehakiman Pemerintah Jepang.
Menteri Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmojo, Penasihat Kantor Kesehatan dari Departemen Dalam Negeri pemerintah Jepang.
Menteri Pendidikan : Ki Hadjar Dewantara, Penasihat Kantor Pendidikan pemerintah Jepang.
Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifudin
Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri, Kepala Bagian Perburuhan Departemen Dalam Negeri Pemerintah Jepang.
Menteri Perhubungan : Abikusno Cokrosuyoso, Kepala Pemerintahan Umum Pemerintah Jepang.
Menteri Keuangan : Dr. Syamsi Sastrowidagdo, Penasihat Departemen Keuangan Pemerintah Jepang.
Menteri Negara : 1. Ki Wahid Hasyim, Penasihat Departemen Agama Pemerintah Jepang.
2. Mr. Sartono, Penasihat Departemen Dalam Negeri pemerintah Jepang.
3. Mr. Maramis
4. Otto Iskandardinata, Penasihat Departemen Keamanan pemerintah Jepang.
5. Dr. Amir, Penasihat pemerintah Jepang di Sumatera.
Selain menyusun kabinet, dalam waktu yang bersamaan ditunjuk pula gubernur-gubernur untuk delapan provinsi, yaitu Mr. Teuku Moh. Hassan untuk provinsi Sumatera, M. Sutardjo untuk Jawa Barat, R.P. Suroso untuk provinsi Jawa Tengah, R.A. Surio untuk provinsi Jawa Timur, Mr. I Gusti Ktut Pudjo untuk Aunda Kecil, Mr. Latuharhary untuk provinsi Maluku, Dr. G.S.S.J. Ratulangi untuk provinsi Sulawesi, dan Ir. Pang. Moh. Noor untuk provinsi Kalimantan.
Sementara itu, pemuda mempersenjatai diri untuk mengambil-alih kantor-kantor dan pusat pelayanan umum dari kekuasaan Jepang. Pertempuran dan bentrokan terjadi antara pemuda dan aparat Jepang. Perebutan kekuasaan pertama kali terjadi di Surabaya, tindakan mereka kemudian diikuti oleh pemuda-pemuda lain dengan menduduki kantor-kantor dan perusahaan Jepang, serta mengibarkan bendera Merah Putih. Dalam waktu singkat para pemuda kemudian menyusun kerja sama dan pada tanggal 11 September dilangsungkan rapat umum untuk mendukung proklamasi di lapangan Tambaksari, Surabaya. Rapat umum itu menghasilkan keputusan untu mengambil-alih berbagai kantor dan perusahaan Jepang secara cepat. Pekik “Merdeka” terdengar dimana-mana dari seruan pemuda Indonesia.
Kedatangan Sekutu pada tanggal 8 September 1945 yang berniat melucuti senjata tentara Jepang yang ternyata ditunggangi oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration), membuat kemerdekaan Indonesia terancam. Pemerintah Belanda tidak mengakui kemerdekaan republik dan berniat menanamkan kembali kekuasaannya atas Indonesia. Sebelumnya, pihak sekutu menyatakan bahwa tentara Inggris yang akan tiba akan menjalankan peranan yang netral terhadap pihak Indonesia dan Belanda, serta tidak akan mengizinkan Belanda mendarat bersama tentara Inggris. Akan tetapi, pada kenyataannya NICA sudah mendarat di Indonesia.
NICA dibentuk oleh Belanda di Brisbane, Australia, dibawah pimpinan van Mook setelah Jepang berhasil menduduki Indonesia. Setelah Jepang kalah, Belanda ingin kembali ke Indonesia, dengan alasan ekonomis. Agar tindakannya dapat dibenarkan oleh hukum internasional, Belanda menyatakan bahwa wilayah Indonesia sebagai wilayah yang sejajar dengan Belanda di Eropa, bukan lagi sebagai wilayah koloni. Menurut Persetujuan “Civil Affairs Agreement”, antara Inggris dan Belanda tanggal 24 Agustus 1945, tentara yang boleh mendarat di Indonesia hanya tentara Inggris dan dapat dibantu pegawai-pegawai sipil Belanda (NICA). Dengan alasan inilah maka Belanda dapat memasukkan orang-orangnya ke Indonesia, yang beranggotakan tidak hanya pegawai tetapi juga kebanyakan dari militernya.

Kamis, 29 Oktober 2009

HIKAYAT SULTANUL INJILAI DAN PAU-PAU RIKADONG

Ringkasan cerita :
Hikayat ini merupakan salah satu karya daerah yang berasal dari Sulawesi, intinya menceritakan tentang seekor burung Tekukur (Pau-pau Rikadong) dengan seorang raja, yakni Sultanul Injilai. Isinya berupa nasihat-nasihat berharga, karena burung tersebut sebenarnya merupakan seorang waliulah (utusan Allah) yang sedang menguji Sultanul Injilai. Banyak pesan-pesan moral yang dapat dipetik dari cerita ini.
Hikayat ini di mulai dengan menceritakan bahwa ada seorang raja yang bernama Sultanu Injilai, ia mempunyai seorang isteri yang bernama Siti Safiah dan dua orang putera, yakni bernama Abdul Jumali dan Abdul Julali.
Dikisahkanlah bahwa pada suatu hari Sultanu Injilai berburu bersama pakkalawing epuk (orang kepercayaannya) dan ia berhasil menangkap seekor burung Tekukur. Ketika akan menyembelih burung Tekukur tersebut ternyata burung itu dapat berbicara dan meminta supaya tidak dibunuh. Awalnya Sultanan Injlai tidak memperdulikan permohonan burung tersebut, namun akhirnya ia melepaskan karena dibohongi. Burung Tekukur berjanji akan memberitahukan sesuatu pada raja bila ia dilepaskan, tetapi setelah dilepas ternyata burung tersebut berbohong dan mengatakan bahwa Sultanu Injilai adalah seorang raja yang bodoh. Semua kebodohan raja yang dibeberkan oleh burung Tekukur tersebut akhirnya terdengar oleh para wali di istana sehingga ia pun dipecat dari jabatannya.
Setelah dipecat dari jabatannya, maka Sultanu Injilai beserta keluarganya meninggalkan negeri dan pergi sejauh mungkin. Akhirnya setelah berjalan jauh, sampailah mereka tempat Sultanu Injilai bertemu burung Tekukur tadi. Ia dan keluarganya beristirahat di bawah pohon yang merupakan tempat burung Tekukur bersarang bersama anak-anaknya. Abdul Julali melihat sarang burung itu dan meminta ayahnya untuk mengambil anak burung untuk dimain-mainkanya. Karena terus merengek sambil menangis dengan terpaksalah Sultanu Injilai mengambil anak burung tersebut. Selang beberapa waktu datanglah burung Tekukur dan melihat anaknya dijadikan mainan, sedihlah hatinya dan ia pun memohon kepada Allah supaya kelarga Sultanu Injilai juga tercerai berai.
Ternyata doa dan permohonan burung tekukur tadi dikabulkan. Keluarga Sultanu Injialai tercerai berai ketika akan menyeberang sungai. Sang isteri yang telah sampai di seberang terlebih dahulu, di bawa oleh seorang pedagang. Kedua anaknya yang masih tertinggal di bawa oleh sepasang suami-isteri penjala ikan disungai tersebut. Dan Ia sendiri hanya dapat meratapi nasibnya dan berjalan tak tentu arahnya.
Kemudian diceritakan bahwa ada sebuah kerajaan yang bernama Biladu Tasnifi, kerajaan ini sedang berduka karena rajanya telah mangkat. Dan menurut tradisi raja akan di gantikan oleh seseorang yang nantinya akan di bawa oleh seekor gajah yang bertugas mencari penbgganti raja tersebut. Singkat cerita, akhirnya gajah tersebut bertemu dengan Sultanu Injali dan ia pun di nobatkan sebagai raja Biladu Tasnifi. Di ceritakan pula bahwa pada masanya kerajaan tersebut makmur dan tersohor.
Ketika menjabat sebagai raja ia pun bertemu kembali dengan isteri dan anak-anaknya. Anak-anaknya sempat menjadi pakkalawing epuk (orang kepercayaan raja) dan di tuduh memperkosa isteri seorang pedagang yang ternyata adalah isterinya. Cerita ini pun berakhir dengan bahagia, di mana keluarga Sultanu Injali dapat bersatu kembali.

(Sumber : Mulya, K. Abdul. 1985. Hikayat Sultanul Injilai dan Pau-pau Rikadong. Jakarta : Depdikbud)

Corak Penulisan :
o Rajasentris : Menceritakan tentang lika-liku kehidupan seorang raja (Sultanu Injilai). Mulai dari kehidupannya di kerajaannya yang pertama hingga ia dapat menjadi raja di sebuah negeri baru.
o Religiomagis : Bercerita tentang hidup beragama yang telah percaya pada
Allah dan mengandung pesan-pesan moral.
o Keratonsentris : Menceritakan tentang kehidupan Sultanu Injilai di
kerajaannya yang lama dan yang baru.

Rabu, 21 Oktober 2009

Perjuangan Kita: Buah Pemikiran Sjahrir


Sebagai seorang pemikir dari revolusi kerakyatan dan revolusi nasional, Sjahrir mempunyai pandangan mengenai taktik dan strategi perjuangan sendiri. Pemikirannya tertuang dalam sebuah buku kecil yang berjudul Perjuangan Kita. Buku ini diterbitkan pada tanggal 10 November 1945 oleh Kementerian Penerangan. Sjahrir menulis buku tersebut berdasarkan atas kenyataan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada saat itu.

Di dalam buku kecil Perjuangan Kita, Sjahrir menyajikan suatu pembahasan yang mendalam mengenai keadaan, kritik terhadap politik pemerintah, program pembangunan politik serta langkah perjuangan nasional selanjutnya. Buku ini merupakan sebuah diagnosa yang dirumuskan secara jernih tentang persoalan yang dihadapi Indonesia pada waktu itu dan merupakan program untuk menghadapi perjuangan fisik dengan Belanda.

Isi pokok dari Perjuangan Kita ialah: pertama, uraian secara singkat tentang kepahitan hidup rakyat Indonesia di zaman pendudukan Jepang, adanya kerja paksa, penyerahan hasil pertanian secara paksa, ketiadaan hukum, korupsi dan kekejaman. Seperti yang diuraikan Sjahrir dalam pampfletnya:

Selama tiga setengah tahun penjajahan Jepang, sendi-sendi masyarakat di desa diobrak-abrik serta diruntuhkan dengan kerja paksa, penculikan orang-orang desa dijadikan romusha jauh dari tempat tinggalnya, dijadikan serdadu, dengan penyerahan hasil bumi dengan paksa, dengan sewenang-wenang yang tiada batasnya. Demikian pula diantara rakyat jelata di kota, ketidakpastian didalam kedudukannya menyebabkan kegelisahan. Beribu-ribu orang sebelum Jepang datang, mempunyai pencaharian sebagai buruh kehilangan mata pencahariannya. Berpuluh ribu orang desa melarikan diri ke kota untuk melepaskan diri dari kelaparan, puluhan ribu orang pelarian romusha, heiho, dan kerja paksa lainnya menambah banyak penggangguran di kota. Semua ini menyebabkan kegelisahan didalam masyarakat di kota terus memuncak. Bahaya semua ini akan meletus dalam pemberontakan dan kerusuhan bertambah besar untuk Jepang.[1]

Isi pokok yang kedua dari buku Perjuangan Kita ini ialah dikemukaanya gagasan agar unsur-unsur kolaborasi dilenyapkan, sedangkan pemuda diajari tentang prinsip-prinsip sosialisme. Menurut Sjahrir, revolusi yang dijalani pada saat itu adalah revolusi demokrasi, baru kemudian revolusi nasional.

Revolusi kita ini yang keluar berupa revolusi nasional, jika dipandang dari dalam berupa revolusi kerakyatan. Meskipun kita telah berpuluh tahun berada dalam lalu-lintas dunia modern, meskipun masyarakat negeri kita telah diubah dan dipengaruhi olehnya, akan tetapi dalam kehidupan rakyat kita terutama di desa, alam kehidupan serta fikiran orang masih feodal. Penjajahan Belanda berpegang pada segala sisa-sisa feodalisme itu untuk menahan kemajuan sejarah bangsa kita. Seumpamanya pangrehpraja tak lain daripada alat yang dibuat oleh penjajah Belanda dari warisan feodal masyarakat kita. Berupa aturan yang dilakukan atas rakyat kita di desa tak lain daripada lanjutan yang lebih teratur daripada kebiasaan feodal, demikian penghargaan yang begitu rendah terhadap diri orang desa, yang masih dipandang setengah budak belian, bukan saja di dalam pandangan mata kaum ningrat, akan tetapi juga dalam pandangan kaum penjajah Belanda.[2]

Menurut Sjahrir, agar revolusi yang dijalankan ini dapat berhasil maka pimpinan revolusi harus bersih dari unsur-unsur fasisme Jepang. Pemimpin-pemimpin yang pernah bekerjasama dengan Jepang dipandangnya sebagai bagian dari fasisme. Menurutnya, mereka tidak pantas memegang pimpinan negara karena berjiwa lemah, padahal RI memerlukan pimpinan yang kuat dalam menghadapi situasi sulit. Hal ini seperti yang diuraikannya dalam buku Perjuangan Kita:

Perjuangan demokrasi revolusioner itu memulai dengan membersihkan diri dari noda-noda fasis Jepang, mengungkung penglihatan orang-orang yang masih jiwanya terpengaruh oleh propaganda Jepang dan didikan Jepang. Orang-orang yang sudah menjual jiwa dan kehormatannya kepada fasis Jepang disingkirkan dari pimpinan revolusi kita (orang-orang yang bekerjasama dalam propaganda, polisi rahasia Jepang, umumnya didalam usaha kolone 5 Jepang). Orang-orang ini harus dianggap sebagai penghianat perjuangan dan harus diperbedakan dari kaum buruh biasa yang bekerja hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi sekalian politieke collaboratoren dengan fasis Jepang seperti yang disebutkan diatas harus dipandang sebagai fasis sendiri atau perkakas dan kaki tangan fasis Jepang dan tentu sudah berdosa dan berkhianat pada perjuangan dan revolusi rakyat.[3]

Dalam tulisannya, Sjahrir berpendapat bahwa pemerintahan yang dijalankan harus pemerintahan demokratis yang terlepas dari bahaya fasisme dan feodalisme.

Langkah yang pertama yang harus dilakukan sekarang untuk memperbaiki dan mengubah keadaan adalah selain menyusun segala kekuatan revolusioner yang sadar didalam suatu susunan partai yang berdisiplin, memperbaiki secepat mungkin kedudukan Negara Republik Indonesia, dan mencegah menjalarnya kekacauan diantara rakyat dengan cara yang tersusun. Secepat mungkin seluruh pemerintahan harus didemokratiseer, sehingga rakyat banyak masuk dalam lingkungan pemerintahan. Alat-alat kekuasaan pun seboleh-bolehnya didemokratiseer, sehingga mengecilkan jurang pertentangan pada rakyat banyak. Untuk sementara pangrehpraja lama dapat diberi kedudukan sebagai pengawas dan penasihat segala perubahan pemerintahan di daerah masing-masing atau ditarik ke kantor-kantor, ke polisi, agrarian, dan sebagainya. Dengan terbentuknya alat pemerintahan baru ini dengan sendirinya kekacauan mendapat bantahan pada pusatnya sendiri, yaitu di desa sendiri, serta pemerintahan mendapat alat yang dapat dipergunakan untuk menjalankan revolusi demokrasi juga di dalam alam ekonomi dan sosial desa. Masyarakat kita mendapat alat untuk disusun baru dari pokoknya, yaitu desa. Segala cita-cita pembaharuan masyarakat kita dapat dimulai membentuknya dari situ.[4]

Menurut Sjahrir, untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi pada saat itu, RI harus memelihara hubungan dengan kekuatan-kekuatan yang berpengaruh, yaitu Inggris dan Amerika Serikat. Menurutnya, kita harus dapat menjaga agar jangan sampai kedua negara tersebut membantu Belanda. Oleh karena itu, berbagai hal yang tidak mereka setujui harus dibuang, dan harus dapat menciptakan suasana yang sesuai dengan konsepsi barat, misalnya lembaga pemerintahannya. Hal ini ditunjukkannya dalam tulisannya berikut:

Dengan sendirinya pula kedudukan kita terhadap dunia luar akan menjadi bertambah kuat. Usaha kita yang tersusun untuk terus menerus memperkuatkan kedudukan itu, adalah memperkuat organisasi negara kita secara demokratis, dan memperbesar kepercayaan dunia, bahwa kita sanggup mengatur rapi negara dan rakyat kita dengan tidak mengecewakan perhubungan ekonomi, politik dan kebudayaan kita. Selama alam kita alam dunia kapitalis, terpaksa kita menjaga jangan sampai dimusuhi oleh dunia kapitalis itu, jadi membuka negara kita untuk lapang usaha mereka sedapat mungkin, yaitu dengan batas, bahwa keselamatan rakyat tidak akan terganggu olehnya. Demikian pula terhadap pemasukan orang-orang asing ke dalam negeri kita. Di dalam masyarakat yang berdasar demokratis yang kuat dan sehat, segala ini dapat dipikul dengan mudah, dengan tak perlu menimbulkan pembencian golongan-golongan berdasar atas kebangsaan seperti terdapat sekarang. Segala hukum dan hal pebduduk diatur secara demokratis dengan semangat kemanusiaan dan kesosialan.[5]

Buku kecil yang ditulis Sjahrir tersebut, menggambarkan konsepsinya tentang kenegaraan. Golongan pemuda banyak yang tertarik dengan sosok Sjahrir, konsepsi yang dikemukannya disetujui bukan saja atas dasar pertimbangan baik atau buruknya, akan tetapi konsepsi itu memberi jalan kearah perubahan kepemimpinan nasional. Pemuda berharap dengan adanya perubahan, maka mereka dapat sejalan dengan pemerintah.



[1] Sutan Sjahrir, Perjuangan Kita, Jakarta, Pusat Dokumentasi Politik “Guntur 49”, 1995, hlm 2.

[2] Ibid, hlm 11.

[3] Ibid, hlm 14-15.

[4] Ibid, hlm 16.

[5] Ibid, hlm 17.