Pada saat awal pertumbuhan ekonomi RI, Pemerintah dihadapkan pada permasalahan dan situasi yang kacau akibat pendudukan Jepang, Pemerintah tidak sempat melakukan tindakan-tindakan secara konsepsional. Baru setelah bulan Februari 1946, Pemerintah mulai memprakarsai usaha untuk memecahkan masalah-masalah yang mendesak. Usaha ini merupakan perintisan usaha pemecahan masalah secara menyeluruh dan memperoleh kesepakatan yang bulat di dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak. Masalah yang dihadapi pemerintah yaitu:
1. Masalah produksi dan distribusi bahan makanan.
2. Masalah sandang.
3. Status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Sejak adanya PPBM (Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan) maka dihapusnya larangan pengiriman bahan-bahan antar karesidenan kecuali beras. Untuk beras masih harus mendapat izin dari Jawatan Kemakmuran. Tentang administrasi perkebunan, kabinet Sjahrir kedua persoalan tersebut bisa diselesaikan. Semua perkebunan dikuasai negaara dengan system sentralisasi di bawah pengawasan Menteri Kemakmuran.
Konferensi ekonomi kedua diadakan di Solo tanggal 6 Mei 1946.Masalah yang dibahas yaitu masalah keuangan Negara, pengendalian harga, distribusi dan alokasi tenaga manusia. Dalam konferensi ini rencana konkrit yang disarankan oleh Moh.Hatta adalah rehabilitasi pabrik gula, karena gula merupakan bahan ekspor yang penting dan pengusahaanya harus dikuasai Negara dan hasil dari ekspor ini bisa ditukar dengan barang yang dibutuhkan oleh RI.
Berdasar Peraruran Pemerintah noNo. 3/1946 tanggal 21 Mei 1946 dibentuk Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPBN) Dengan status perusahaan Negara. BPPBN dipimpin oeleh Notosudirjo, peraturan disusun dengan Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1946, tanggal 5 Juni 1946 , mengenai pembentukan Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) yang mempunyai tugas:
1. Meneruskan pekerjaan bekas perusahaan perkebunan yang dikuasai oleh Jepang.
2. Mengawasi perkebunan bekas milik Belanda.
3. Mengawasi perkebunan-perkebunan lainya, dengan cara mengawasi mutu produksinya.
Atas inisiatif Menteri Kemakmuran dr. A. K. Gani pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planning Boarad (Badan Perancang Ekonomi) yang bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Perencanaanya untuk mengkoordinasi dan merasionalisasi semua cabang produksi dalam badan hukum. Setelah Badan Perencana besidang dr. Gani mengumumkan rencana pembangunan sepuluh tahun antara lain.
1. Semua bangunan umum, perkebunan dan industri menjadi milik negara.
2. Bangunan vital milik asing akan dinasionalisasi dangan pembayaran ganti rugi. Perusahaan milik Jepang disita sebagai ganti rugi RI.
3. Perusahaan modal asing lainya akan dikembalikan pada yang berhak.
Untuk membiayai rencana pembangunan ekonomi ini Pemerintah akan mengerahkan dana-dana masyarakat yaitu dengan pinjaman nasional dan tanbungan masyarakat, pinjaman dari luar negeri dan biaya lainya mengikut sertakan badan swasta di dalam pembangunan ekonomi.Tetapi rencana ini tidak berhasil dikarenakan situasi politik dan militer tidak memungkinkan. Belanda mengakibatkan sebagian besar wilayah Indonesia yang ekonomis potensial jatuh ke tangan mereka akibatnya kesulitan ekonomi semakin memuncak. Sehingga Pemerintah melaksanakan rasionalisasi . Rasionalisasi itu meliputi penyempurnaan administrasi negara, angkatan perang dan aparat ekonomi. Sejumlah Angkatan Perang dikurangi
Karena dasar ekonomi kita petani dari Menteri Urusan Bahan Makanan Kasimo. Kasimo menyarankan agar menanami tanah yang kosong. DI Jawa ditanami bibit padi yang unggul dan memelihara hewan ternak dengan baik dan dilaksanakanya trasmigrasi. April 1947 Badan Perancang Gani di ganti dengan Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang dipinpin oleh Moh. Hatta yang bertugas mempelajari, ,emgumpulkan data dan memberikan bahan bagi Pemerintah dan menasehati Pemerintah dalam berunding dengan Belanda. Panitia ini mempelajari tentang masalah ekonoi umum, perkebunan, perindustrian, pertambangan, hak milik asing, keuangan, listrik, kereta api, term, perburuan dan masalah di daerah pendudukan Belanda. Panitia ini menghasilkan rancangan berisi program pembangunan jangka panjang dengan tujuan memperbesar dan meyebarkan kemakmuran secara merata, dengan cara:
1. Mengintensifkan usaha produksi
2. Memajukan pertukaran Internasional
3. Mencapai taraf hidup yang lebih baik
4. Mempertinggi derajat dan kecakapan rakyat
Adapun petunjuk yang harus diikuti yaitu sektor perdagangan digiatkan kembali, impor dibatasi, ekspor ditingkatkan dan trasmigrasi di galakkan. Tetapi semua itu belum bisa dilaksanakan karena situasai politik dan militer yang tidak stabil. Terjadinya pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, aksi militer Belanda yang kedua. Pada saat perang kemerdekaan partisipasi dari para pengusaha swata kurang menggembirakan sehingga wadah persatuanya harus diperkuat. Persatuan Tenaga Ekonomi (PTE) menggalang dan melenyapkan individualisme dikalangan pedagang untuk memperkokoh ekonomi.
Senin, 11 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar